JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang perempuan berinisial MI, pemilik taman kanak-kanak Vincen School, diduga memperkosa anak berusia dua tahun di Depok, Jawa Barat.
Bahkan, MI yang dikenal sebagai parenting influencer di media sosial kerap angkat bicara soal isu kekerasan pada anak.
Pengacara keluarga korban, Leon Maulana Mirza mengungkapkan, MI pernah melontarkan komentar terkait pelecehan anak di beberapa video di platform media sosial seperti Instagram dan TikTok.
BACA JUGA: Polres Jakarta Utara telah menangkap pelaku pelecehan terhadap mahasiswa STIP yang meninggal di kampus
“Di Instagram, Tiktok, parenting influencer bahkan di beberapa videonya dia menjelaskan bahwa dia mengomentari pelecehan anak,” kata Leon dalam keterangannya, Rabu (31/07/2024).
Leon dan keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Depok dengan membawa barang bukti berupa rekaman CCTV, pada Selasa (29/07). Menurut Leon, rekaman CCTV ini menjadi bukti untuk menetapkan MI sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana membenarkan, MI ditangkap pihaknya setelah laporan dibuat.
Rabu malam, Komisaris Besar Metro Depok Arya Perdana mengatakan MI telah ditangkap pihak berwajib. - Iya betul (ditangkap) - kata Arya.
Video pemilik taman kanak-kanak menganiaya seorang anak
Peristiwa pemerkosaan pertama kali terungkap saat ibu korban mendapat pengaduan dari guru sekolah putranya yang berinisial RD.
Guru RD melaporkan tanda-tanda kekerasan pada tubuh anak tersebut. Setelah menerima pesan tersebut, RD langsung mengecek video CCTV di taman kanak-kanak tempat anak tersebut menginap.
Rekaman menunjukkan bocah tersebut mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, termasuk pemukulan, tendangan, dan penikaman dari belakang.
ditolak
Ketika RD meminta penjelasan dari tempat penitipan anak tersebut, mereka awalnya menyangkal adanya pelecehan. Namun berbekal bukti kuat dari kamera CCTV dan foto luka di tubuh putranya, RD memutuskan membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Saat ini, polisi sedang mengklarifikasi kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
(Saepul/Usk)
Berita Terkini