Perlindungan anak terhadap anak -anak di Ywah Barat, Angraini: semua tanggung jawab

Bandung, teropongmedia.id - Seorang anggota Komisi Sepeda, Perlindungan Anak, Perlindungan Anak, dan Meningkatkan Kesadaran Publik dengan Peraturan Regional Komisi (PerDA).

Aturan adalah dasar hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi badan pemerintah daerah, lembaga, lembaga, lembaga, lembaga, lembaga, lembaga, lembaga, pertanian dan pengembangan badan pemerintahan mandiri lokal. Dalam aturan ini, setiap anak dijelaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk menggunakan kekerasan, diskriminasi, atau formulir.

Fitue berharap sosialisasi ini akan meningkatkan konsep berbagai pihak terkait dengan kesehatan berbagai pihak untuk mengalihkan kesehatan, kesehatan anak dan berbagai bentuk hak anak.

"Perlindungan Anak" Kami bertanggung jawab atas tugas negara, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang merawat masa depan masyarakat kita. "

Dan juga:

Fetty Aggreni: Operasional anak -anak bukanlah masalah ekonomi tetapi telah menjadi berbudaya

Fetty Aggraridini menekankan kekerasan dan eksploitasi anak -anak di Ywah barat

Dengan partisipasi aktif dari berbagai partai, mereka berharap Jawa Barat dapat menjadi generasi yang paling murah hati. cerdasdan kemampuan untuk bersaing.

(Viriya / aak)



Berita Terkini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *