BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Hasil penelitian dipublikasikan di jurnal Lanset Israel memperkirakan jumlah korban tewas akibat perang Gaza bisa mencapai lebih dari 186.000 orang.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 38.000 warga Palestina telah terbunuh sejak Israel melancarkan serangan militernya pada 7 Oktober 2023 sebagai tanggapan atas serangan berdarah Hamas.
Studi Lancet memperkirakan jumlah korban tewas jauh lebih tinggi, karena angka resmi tidak memperhitungkan ribuan orang tewas yang terkubur di bawah reruntuhan.
Belum lagi kematian tidak langsung akibat rusaknya fasilitas kesehatan, sistem distribusi pangan, dan infrastruktur publik lainnya.
Studi ini menunjukkan bahwa konflik Gaza memiliki dampak kesehatan tidak langsung di luar risiko langsung yang disebabkan oleh kekerasan tersebut.
“Bahkan jika perang Gaza segera berakhir, hal itu akan menyebabkan banyak kematian tidak langsung melalui penyakit dalam beberapa bulan dan tahun mendatang,” lapor Aljazeera, Senin (8/7/2024).
Jumlah korban tewas diperkirakan akan jauh lebih tinggi karena sebagian besar infrastruktur Gaza telah hancur, kata studi tersebut.
Setiap orang dapat melihat kelangkaan makanan, air dan tempat tinggal di Gaza. Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat telah memotong dana.
BACA JUGA: RI Kecam Serangan Israel terhadap Sekolah Al-Jauni di Kamp Pengungsi Nuseirat, Gaza Tengah
Dalam konflik-konflik baru-baru ini, jumlah kematian tidak langsung berkisar antara tiga hingga 15 kali lipat jumlah kematian langsung. Dengan menggunakan “perkiraan konservatif”, terdapat empat kematian tidak langsung dan satu kematian langsung.
“Tidak masuk akal untuk memperkirakan bahwa hingga 186.000 kematian atau lebih disebabkan oleh perang di Gaza,” kata studi Lancet.
Jumlah tersebut mewakili hampir 8 persen dari populasi Gaza sebelum perang yang berjumlah 2,3 juta jiwa.
Studi Lancet mencatat bahwa badan intelijen Israel, PBB, dan Organisasi Kesehatan Dunia sepakat bahwa tuduhan pemalsuan yang dilakukan Otoritas Palestina di Gaza terkait jumlah korban tewas adalah "tidak masuk akal".
Dikatakan bahwa jumlah korban tewas bisa jauh lebih tinggi, karena kehancuran infrastruktur Gaza membuat sangat sulit untuk menghitung jumlah korban tewas sebenarnya.
“Mendokumentasikan skala sebenarnya sangat penting untuk memastikan akuntabilitas sejarah dan mengakui dampak perang secara penuh. Ini juga merupakan persyaratan hukum,” katanya.
Menurut penelitian tersebut, Mahkamah Internasional dalam keputusan sementaranya mengenai kasus genosida terhadap Israel diajukan pada bulan Januari.
Menurut Konvensi Genosida, Israel harus mengambil tindakan efektif untuk mencegah kehancuran dan memastikan pelestarian bukti terkait dugaan tindakan.
(Aak)
Berita Terkini