Sidang perceraian Na daehoon dan Jule ditetapkan pada 18 November

TeropongMedia.id - Bandung Saatnya perceraian dan perceraian istri Julia Prastini, kenalan Jules, akhirnya terungkap. Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PAS) menggelar sidang perdana pasangan ini (18/11/2025) untuk pertama kalinya.

Informasi ini telah dikonfirmasi secara langsung hubungan masyarakat Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan kasus tersebut telah resmi terdaftar.

"Line Order (NA Daehoon dan Juele) 18 November 3943 November 3943," November 7933, "11/11/2025" ditemukan (11/11/2025).

Perkara pengadilan telah memasuki tahap materil peristiwa

Ia menjelaskan, pokok bahasan hukum perceraian masuk dalam sidang pengadilan yang diajukan Daehun. Namun saat ini prosesnya masih dalam tahap pengajuan gugatan dan memungkinkan tindakan penyitaan.

“Isi persidangannya sudah ada di berkas, tapi hanya untuk sementara belum dibawa ke pengadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak yang ingin bercerai merupakan proses yang termasuk dalam permohonan izin cerai.

“Permohonan jaminan itu yang mengajukan, dalam hal ini suami yang mengajukan,” jelas kasus tersebut.

Dan juga:

Proses Perceraian Shail, Berterima Kasih pada Nikeen

Mengakui kesalahannya, kegembiraan pesta akhirnya terbuka tentang hubungannya dengan Tuhan.

Keduanya harus berpartisipasi dalam mendengarkan

Ia menegaskan, baik pemohon maupun tergugat harus menghadiri sidang pertama dan kedua. Partisipasi ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Pemohon harus mengikuti sidang pertama atau kedua karena harus dicantumkan dalam pasal yang mengatur, nama pemukul, Pasal 82 Pasal 1989,” ujarnya.

Ia menegaskan, partisipasi langsung dalam proses pengadilan merupakan bagian dari aturan hukum yang tidak bisa diabaikan.

“Para pihak atau setidaknya penggugat atau pemohon harus menyikapi perceraian tersebut,” tutupnya.

Publik kini menunggu bagaimana kelanjutan proses perceraian kedua pihak. Apakah dia mengupayakan perdamaian atau membuka halaman baru yang mengejutkan, akan terungkap dalam persidangan pada 18 November 1825.

(Hafidah Rismyananti/Buddha)



Berita Terkini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *