Bandung, Teropongmedia.id Yava Barat menahan empat penipuan online dari mengirim paket asing di Polisi Bea Cukai (lantai). Empat penjahat berasal dari tiga warga negara asing dari Nigeria dan warga negara Indonesia (WNI).
"Korban akan menerima SMS dari orang yang mengaku sebagai kebiasaan.
Rezim orang berdosa dengan menghubungi korban dan mengklaim bahwa itu adalah kebiasaan. Mereka memberi tahu korban dengan perhiasan dalam perhiasan dalam perhiasan dan huruf kapital paket yang dikirim.
Pajak untuk nilai bea cukai kemudian diminta untuk mengirim jumlah uang dengan alasan dikirim. Lalu ada total biaya yang baik untuk RP234,5 juta. "
Tersangka atas tindakannya sedang berjuang Bagian Pasal 51. Pasal 1 Hukum di halaman 5, 2008 Pasal 1.
"Mereka telah berada di penjara maksimum di bawah usia 12 tahun, atau membahayakan maksimum yang dituduh maksimal 12 miliar," katanya.
Dan juga:
570 Bea Cukai Keluhan Pengabdian Bea Cukai, Jangan Korban!
Orang asing dari Nigeria pergi ke apartemen di Cheriba
Jule-four tersangka, termasuk OOP (40), EX (41), dan OSS (35) Nigeria VNA dan Inggris (41) warga negara Indonesia.
"Beberapa saksi telah dilakukan. Di antara mereka ada sekitar tujuh saksi, termasuk empat saksi, diinterogasi.
Selain itu, Jules mengatakan bahwa partainya masih mempelajari ini, karena masih belum dicurigai dengan kecurigaan.
"Jadi kita lihat, ada banyak kandidat korban lainnya, yang dia coba temukan kenalan langsung kepada kenalan, dan kemudian dia mencoba menjalin hubungan," katanya.
(Virti / Budis)
Berita Terkini