PJLP 2026 Jakarta mengalami penurunan nilai DBH

Jakarta, Toropongmedia.id - Pejabat Gubernur DKI Jakarta di Gubernur PMAPONO Anung Jakarta Anung Jakarta, Pemerintah Provinsi (PJLP) hingga Penyedia Pelayanan Perorangan Tahun 2026 (PJLP) tidak melakukan rekrutmen.

Keputusan ini disebabkan berkurangnya ruang fiskal daerah akibat berkurangnya ruang fiskal daerah karena adanya permodalan Dana Penyaluran Jepang (DBH) pemerintah pusat.

Saat ini, pemerintah Provinsi WTK harus memutar otak untuk pelaksanaan efisiensi anggaran.

“Kalau tidak punya ruang fiskal, tidak bisa buka PJLP baru. Ya, kondisinya begitu - 20 Oktober 2025.

Promamao menjelaskan, pemerintah Rusia memberikan dampak langsung terhadap pemerintahan provinsi, pemerintah provinsi, hingga pegawai pemerintah provinsi.

Pembatasan ini dan badan pemerintahan daerah harus mengatur prioritas anggaran untuk melanjutkan pelayanan sipil.

“Ya kalau kita lihat tentu ruang fiskal kita pasti berkurang.”

Dan juga:

Diskon PBB Diskon Hingga 100%, Kini Denda, Denda Segera Dihapus!

Pegawai Supir Menjian Dinas Perhubungan, Jangan Merokok di Rokok Virty, Cek Sanksinya yang Tegas!

Meski demikian, Promano menegaskan, pihaknya menjadi prioritas penyelesaian kesepakatan para pegawai PJLP saat ini.

Itu semua proses administrasi prasarana dan sarana umum (PPSU) untuk prasarana dan sarana umum (PPSU) tahun 2025.

“Sekarang saya akumulasi dan saya putuskan ambil keputusan untuk PPSU. Saya jelaskan ke PPSU. Saya jelaskan tanggal 10 Oktober ke Promiono.

(DIS)



Berita Terkini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *