Raja Amambat Mirksh, Clll menemukan pelanggaran aturan lingkungan

Bandung, Teropongmedia.id - Sejumlah pelanggaran serius yang terkait dengan manajemen lingkungan (KLH) yang terkait dengan lingkungan (KLH), dan sejumlah pelanggaran signifikan yang terkait dengan operasi penambangan lokal telah ditemukan dan memiliki persetujuan lingkungan dari sejumlah perusahaan.

"Pulau penambangan ke pulau kecil adalah lingkungan lingkungan (BPLH) (BPLH), lembaga lingkungan (BPLH)) yang diekspresikan (BPLH) ke lembaga lingkungan (BPLH)).

Dia menambahkan bahwa prinsip kehati -hatian dan keberlanjutan adalah dasar dari tindakan yang rusak ini.

Dijelaskan 20-3 Mei, 26-31 Mei, 2 di Barat Daya, Papua, Barat Daya, Barat Daya, Barat Daya Ambat.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari hak asasi manusia dan perlindungan lingkungan untuk daerah -daerah kecil dan pulau -pulau kecil, yang memiliki barang -barang berharga.

Dan juga:

Papua barat daya Nickel Raja mengganggu aturan nikel nikel-papua

Penambangan Raja Amatopick

Perusahaan, yang merupakan objek kontrol, PT GN, PT KSM, PT ASP dan PT MRP, semua lisensi darurat telah berlisensi. Namun, hanya PT GN, PT KSM dan PT ASP, mereka setuju untuk menggunakan kawasan hutan (PPK).

Menurutnya, hasil pengawasan menunjukkan aturan lingkungan dan berbagai penyebaran kualifikasi.

Perusahaan investasi asing dari Cina diketahui melakukan operasi pertambangan di Pulau Manuraan, yang tidak mengandung sistem lingkungan, sistem yang belum selesai, yang tidak tertandingi, diduga, yang mencakup sekitar 746 hektar. Di sini, catatan sebagai bentuk penghentian KLH / BPLH.

Sementara itu, PT GN bekerja dengan sekitar 6.030.53 di pulau Gag. Kedua pulau itu diklasifikasikan sebagai pulau kecil, sehingga penambangan bertentangan dengan area bersama yang berlawanan dan kolaborasi lanjutan pada 1 Oktober 2014.

KLH / BPLH saat ini memiliki persetujuan lingkungan ASP dan PT GN. Jika mereka bertentangan dengan ketentuan hukum yang mereka gunakan, izin lingkungan mereka akan dicabut.

Selain itu, dokumen lingkungan PT MRP dan PPK ditemukan tidak memiliki aktivitas di Batang Peel. Semua kecerdasan telah ditangguhkan. PT KSM telah terbukti membuka tambang di luar hektar ke -5 Pulau Kala dan membuka deposit di luar area PPS.

Dia menjelaskan, yang dijelaskan, dan perusahaan menghadapi sanksi administrasi dalam bentuk rehabilitasi lingkungan dan menghadapi gugatan sipil.

Hhanif mengatakan dia mengintensifkan kebijakan melarang operasi penambangan di Bank 35/2023 dari Pengadilan Konstitusi. Mahkamah Konstitusi mengkonfirmasi bahwa karena hak tanah di tanah di bidang ini, itu akan mengarah pada pelanggaran prinsip pencegahan lingkungan dan kesalahan antar pemerintah.

Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban melanggar semua bentuk pelanggaran yang mengancam masa depan lingkungan dan Indonesia. (_Usamah kustiwan)



Berita Terkini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *