JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah telah menetapkan penggunaan bahan bakar solar (BBM) dengan campuran 40 persen biodiesel berbahan dasar minyak sawit atau B40 mulai 1 Januari 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Konferensi pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Jumat (3/1).
“Kementerian ESDM baru saja menggelar rapat internal untuk membahas permasalahan biodiesel secara detail. “Kami memutuskan untuk meningkatkan biodiesel dari B35 menjadi B40 dan hari ini kami umumkan akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025,” kata Bahlil, Jumat (3/1/2025).
Langkah tersebut, kata Bahlil, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Indonesia Prabowo Subianto untuk keberlanjutan dan swasembada energi, serta tujuan pemerintah untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060. Pemerintah bahkan sedang mempersiapkan rencana kenaikan lebih lanjut. Hingga B50 pada tahun 2026.
“Kalau bagus, sesuai instruksi Presiden Prabowo, kita dorong penerapan B50 di tahun 2026, dan kalau itu kita lakukan, maka impor solar kita insya Allah akan berhenti ada di tahun 2026. Jadi ini (wajib) biodiesel) program “Bagian dari perintah Presiden mengenai ketahanan energi dan pengurangan impor,” tambah Bahlil.
Sementara itu, CEO Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan program wajib BBN dapat mengurangi impor BBM sehingga menghemat devisa negara. Penghematan devisa B40 sebesar Rp147,5 triliun, sedangkan B35 mampu menghemat Rp122,98 triliun. Dengan demikian, akan ada penghematan devisa sekitar Rp 25 triliun jika solar tidak diimpor.
Selain memberikan manfaat ekonomi, program wajib Biodiesel B40 telah memberikan manfaat signifikan dalam berbagai aspek sosial dan lingkungan, antara lain meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO) pada biodiesel sebesar Rp 20,9 triliun dan menyerap lebih dari 14.000 orang. pertanian) dan 1,95 juta orang (di peternakan), serta mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 41,46 juta ton CO2e per tahun.
Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan alokasi 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel di bawah B40, dengan 7,55 juta kl dialokasikan untuk Kewajiban Pelayanan Publik (PSO). Pada saat yang sama, 8,07 juta cl.
BACA JUGA: Daftar harga BBM Pertamina mulai Januari 2025
Penerapan program mandatori B40 tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Biodiesel Sebagai Bahan Campuran Minyak Solar. Konteks pembiayaan 40 persen oleh badan pengelola Palm Oil Fund.
Pendistribusian biodiesel ini didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN (biofuel) yang menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang menyalurkan B40 kepada PSO dan non-PSO serta 26 BU BBM yang menyalurkan B40 khusus kepada non-PSO. (SF).
(Agus Iriawan/Usk)
Berita Terkini